Beberapa hal di bawah ini mungkin terlihat normal atau umum di negara lain, terutama Indonesia. Namun, itu tidak berlaku di Korea Selatan. Bahkan bisa dibilang diilegalkan di negeri ginseng tersebut.
Image Source: Ramdlon (Pixabay)
Apa sajakah itu? Cek informasi selengkapnya berikut ini.
1) Bertato
Memiliki tato tidak ilegal di Korea, meskipun Chingu mungkin akan dilarang memasuki beberapa tempat tertentu karena memiliki tato. Lalu kenapa masih ada yang menganggap tato ilegal?
Sebenarnya, secara umum di Korea Selatan, orang yang bertato dianggap sebagai individu anti sosial yang melanggar norma sosial, penjahat, gangster, atau remaja berandalan. Undang-undang Korea mengizinkan dokter profesional untuk membuka salon tato dan dilegalkan jika memiliki tato. Hanya tentara yang dilarang melakukan tato. Kalaupun ingin melalukan tato, laki-laki di Korea bisa memakai tato setelah selesai bertugas di militer.
2) Merokok di tempat umum
Undang-undang yang disahkan selama beberapa tahun terakhir membuat para perokok tidak bisa merokok di tempat umum dengan mudah. Sudah banyak beberapa tempat di Korea yang melarang orang untuk merokok. Pembatasan ini mencakup banyak ruang publik seperti area di sekitar pintu keluar stasiun kereta bawah tanah, beberapa jalan tertentu, pertokoan, dan beberapa kawasan wisata. Jangan berani-beraninya untuk merokok di tempat umum di Korea, jika tidak mau dikenakan denda dan diberikan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku di sana.
3) Daging anjing (보신탕)
Meskipun daging anjing secara teknis tidak ilegal, legalitasnya masih sangat diperdebatkan. Ada undang-undang ketat yang menegakkan regulasi produksi daging anjing, tetapi kelompok aktivis terus mendorong larangan total terhadap praktik tersebut. Sebagian besar interpretasi undang-undang membuatnya ilegal, tetapi tampaknya tidak ada yang memberi tahu bahwa masih banyak restoran yang menyajikannya. Pemerintah Korea juga belum menunjukkan minat untuk melarang konsumsi daging anjing secara langsung, tetapi baru-baru ini muncul isu tentang praktik tidak manusiawi dalam memanen daging anjing di Korea.
4) Melobi (lobbying)
Melobi pemerintah sepenuhnya ilegal di Korea yang memungkinkan pemerintah beroperasi secara bebas untuk kepentingan bisnis. Secara teori, ini berarti bahwa setiap dan semua politisi dilarang menerima dana dari perusahaan atau organisasi luar. Secara realistis, perusahaan telah menemukan jalan keluarnya dengan menawarkan pekerjaan kepada politisi setelah meninggalkan kantor. Dengan demikian, setiap upaya lobi dapat dikategorikan sebagai penyuapan.
5) Berpakain terlalu terbuka
Dalam perkembangan baru-baru ini, undang-undang dengan kata-kata yang cukup ambigu disahkan; membuat berpakaian yang terlalu terbuka sebagai pelanggaran yang bisa dilakukan. Karena kurangnya kejelasan di undang-undang, banyak yang membandingkannya dengan undang-undang serupa yang dibuat pada tahun 1970-an (dan kemudian dicabut) yang melarang rok mini. Banyak kekhawatiran berasal dari fakta bahwa undang-undang sebelumnya diberlakukan pada masa kediktatoran ayah presiden saat ini.
6) Pedagang kaki lima
Percaya atau tidak, banyak pedagang kaki lima di Korea yang sebenarnya beroperasi secara ilegal. Tentu saja, meski tidak semua pedagang kaki lima melanggar hukum, tetapi masih banyak pula tenda yang dipasang di jalanan tidak diatur dan tidak membayar pajak. Dalam wawancara baru-baru ini, politisi mengatakan bahwa hingga “24%” dari PDB negara hilang karena pedagang-pedagang kaki lima yang ‘nakal’. Sejak 2011, mengoperasikan tenda jualan di pinggir jalan adalah ilegal dan pemerintah juga tidak berencana untuk berubah pikiran.
7) Perjudian
Perjudian di Korea diatur secara ketat ke titik di mana pada dasarnya ilegal untuk warga di Korea. Satu-satunya kasino di Korea yang legal bagi warga Korea untuk berjudi adalah Gangwon Land. Kasino kecil yang sempit terletak di antah berantah sehingga akan membuat para penjudi putus asa; yang selalu penuh setiap malam. Perjudian untuk orang asing, di sisi lain, sepenuhnya legal dan diperbolehkan.
8) Bermain game online
Juga dikenal sebagai “Shutdown Law”, pemerintah telah melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun di Korea Selatan untuk bermain video game online dari pukul 12.00 hingga 06.00 pagi. Server game online populer dibatasi untuk pemain berusia di bawah 16 tahun selama jam-jam berikut. Karena itu pula, pemain game di Korea harus log in dengan nomor kartu identitas mereka, yang terbukti sangat efektif.
9) Pornografi
Produksi, konsumsi atau distribusi pornografi dalam segala bentuknya dari majalah hingga video internet sepenuhnya ilegal di Korea Selatan. Awalnya dipahami sebagai metode untuk mengurangi kejahatan seksual, hukum ini masih berlaku hingga saat ini. Meski penyensoran pornografi semakin longgar belakangan ini, pemerintah Korea masih memblokir banyak situs yang dianggap terlalu cabul atau menyinggung.
10) Belajar sampai larut malam
Program belajar setelah sekolah telah ada di Korea selama beberapa dekade sebagai lembaga pelengkap pembelajaran dan terkadang menggantikan program sekolah biasa. Bisa dibilang, salah satu aspek budaya pendidikan yang memungkinkan Korea bisa membanggakan tingkat kelulusan sekolah menengah sebesar 93%.
Sayangnya sisi lain dari poin ini adalah termasuk kasus bunuh diri siswa yang sangat umum yang ditampilkan di televisi pada akhir tahun ajaran. Untuk mengekang belajar berlebihan, pemerintah Korea pada dasarnya telah menindak belajar larut malam dengan memaksa program setelah sekolah ditutup pada pukul 10 malam.
Wah, ternyata ada beberapa hal yang mungkin terlihat biasa saja apabila di Indonesia. Namun, bisa dianggap ilegal dan terlarang jika di Korea Selatan. Dari 10 hal tersebut, mana yang baru Chingu ketahui? ^^
Untuk meperluas wawasan ilmu dan budaya Korea Selatan, yuk bergabung di kelas Namsan Course. Nantinya Chingu bisa belajar mulai dari bahasa, budaya, dan life-style di Korea, lho. Karena rata-rata semua pengajar kami mempunyai background dan pengalaman belajar langsung di Korea. Tunggu apalagi?
Daftar sekarang !