Pengurusan Dokumen Studi
Bagi Chingu yang berencana untuk melanjutkan studi di Korea, kami siap untuk membantu. Mulai dari konsultasi pendidikan hingga pengurusan dokumen sebelum berangkat ke Korea. Proses pengurusan dokumen akan melewati beberapa tahap seperti di bawah ini.
Legalisasi 1 Paket Dokumen
Ini adalah standar yang biasanya menjadi persyaratan mendapatkan letter of admission untuk student visa:
- 1 rangkap ijazah
- 1 rangkap rapor
- 1 rangkap transkrip nilai
Biaya Legalisasi
Biaya untuk legalisasi dokumen adalah 250 USD*.
*) Pembayaran bisa dilakukan dalam USD (harus fisik) ataupun IDR yang ratenya mengikuti kurs pada saat transaksi.
*) Apabila ada penambahan dokumen untuk diproses bersamaan ada additional fee sebesar 75 USD per dokumen.
*) Jika dalam proses pengurusan ada perubahan peraturan pemerintah Indonesia ataupun kedutaan Korea Selatan, maka akan dikirimkan invoice tambahan
Ketentuan Pengurusan Dokumen Persiapan Studi:
- Semua dokumen yang diterima Namsan Course harus sudah dalam bahasa Inggris. Jika belum, harus diterjemahkan terlebih dahulu oleh English sworn translator.
- Apabila Chingu memakai jasa penerjemah, pastikan dilakukan oleh sworn translator (penerjemah tersumpah) yang sama untuk keseluruhan dokumen guna menghindari error pada saat penginputan di sistem Kemenkumham.
- Chingu wajib melampirkan dokumen asli dan fotokopi untuk keperluan legalisir notaris di tahap awal.
- Format surat kuasa pengurusan akan kami kirimkan sekaligus dengan invoice biaya via email.
- Proses legalisasi dokumen membutuhkan waktu 5-7 hari kerja. Jadi sebaiknya hitung kembali timeline yang dibutuhkan sebelum tanggal deadline aplikasi studi.
- Untuk konsultasi lebih lanjut mengenai pengurusan ini, Chingu bisa menghubungi kami via whatsapp 0851-0612-3684 atau kirim email ke namsankoreancourse@outlook.com.