Apakah Chingu sudah pernah mendengar istilah “ARC”?
Untuk chingudeul yang sedang atau mungkin sudah pernah studi di Korea, istilah ARC ini pasti sudah tidak asing lagi. Tapi apakah chingu juga sudah tau kalau ”ARC” ini sudah berubah??
Apa saja yang berubah? Ternyata penggunaan istilah ”ARC (Alien Registration Card)” ini yang berubah nama menjadi “Residence Card”. Loh kok berubah? Apakah namanya saja yang berubah? Masih sama kah dengan yang sebelumnya?
Untuk detailnya, artikel ini akan membahas apa saja sih perubahan dari ARC menjadi Residence Card ini? Kemudian, bagaimana cara mendapatkan “Residence Card”?
Yuk, kita simak sama-sama!
Apa itu “Residence Card”?
Residence Card merupakan kartu identitas nasional Korea yang diperuntukkan orang asing, yang memberikan bentuk identitas dan jaminan sosial. Kartu ini digunakan untuk mendaftarkan beberapa layanan di Korea seperti layanan ponsel, internet, banking, dan asuransi kesehatan.
Mengapa namanya diubah dari ARC (Alien Registration Card) menjadi Residence Card?
Menanggapi adanya berbagai kritik dalam penggunaan kata “alien”, Ministry of Justice (Menteri Kehakiman) mengumumkan sebuah revisi untuk mengganti nama “alien registration card” dengan istilah yang lebih netral yaitu dengan menghapus kata “alien”. Mulai Januari 2021, kartu ini akhirnya disebut dengan “Residence Card” menggantikan nama “Alien Registration Card”.
Terdapat tiga jenis Korea Residence Card, yaitu:
1) Residence Card
Diterbitkan untuk orang asing yang bermaksud tinggal di Korea selama lebih dari 90 hari sejak tanggal kedatangan dan telah menyelesaikan registrasi tempat tanggal
2) Permanent Residence Card
Diterbitkan untuk orang asing yang memiliki status tanggal tetap, dan berlaku selama 10 tahun.
3) Overseas Korean Residence Card
Diterbitkan untuk orang asing yang merupakan warga Korea yang bertempat tinggal di luar negeri dengan kewarganegaraan asing dan telah melaporkan tempat tanggal mereka di Korea.
Apa saja yang berubah dari kartu ini?
- Perubahan Nama
Perubahan yang paling signifikan adalah nama dari kartu ini sendiri, karena istilah “alien” telah dihapus untuk menciptakan suasana yang lebih inklusif dan ramah bagi orang asing/foreigners di Korea Selatan.
- Tampilan
Desain kartu telah diperbarui, sehingga secara visual berbeda dengan ARC sebelumnya.
Kalau desain kartunya telah di-upgraded, apa saja perubahan yang ada pada kartu yang baru? Berikut merupakan perubahan utama yang ada pada desain kartu:
- Desain baru memilki foto yang berwarna, tidak hitam putih. Serta ukuran fotonya 26 x 33,5 mm jika dibandingkan dengan desain lama yaitu 22,5 x 28,6 mm.
- Lokasi foto bergeser dari sisi kiri ke sisi kanan kartu.
- Ada penambahan Kode QR yang berisi informasi yang ditampilkan di bagian depan kartu, seperti nomor registrasi, nama, jenis kelamin, negara/wilayah, status, dan tanggal penerbitan.
- Pada huruf ‘KOR’ berubah dari tembaga menjadi hijau, jika dilihat dari sudut tertentu karena penggunaan tinta yang dapat diubah secara optik.
- Terdapat hologram transparan tertanam, dan warna pola dibalik tergantung dari sudut pandang.
- Terdapat Multiple Laser Images (MLI) yang bergantian antara angka dan gambar wajah, tergantung pada sudut pandang.
Lalu, bagaimana sih cara mendapatkan Korea Residence Card?
- Pastikan telah memenuhi syarat.
Pastikan Chingu memenuhi syarat terlebih dahulu. Berikut persyaratannya:
- Semua orang asing yang berniat tinggal di Korea lebih dari 90 hari harus mendaftar dan mengajukan permohonan untuk mendapatkan Kartu Izin Tinggal (kecuali visa turis)
- Pemegang visa A-1, A-2, dan A-3 dikecualikan dari persyaratan ini
- Melakukan reservasi secara online.
Karena mulai tanggal 4 April 2016, Chingu harus melakukan reservasi online terlebih dahulu untuk segala sesuatu yang berhubungan dengan kantor imigrasi. Kunjungi situs atau website utama imigrasi kemudian atur untuk tanggal dan waktu kunjungan.
- Menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Dokumen-dokumen yang Chingu perlukan adalah:
- Paspor
- Pas foto berwarna ukuran 3,5 cm x 4,5 cm dengan background putih
- Mengisi formulir aplikasi (tersedia di kantor imigrasi)
- Bukti domisili
- Uang sebesar 30.000 KRW (apabila Residence Card diambil secara langsung), atau 33.000 KRW (apabila Residence Card ingin dikirimkan) dalam jumlah yang tepat
- Tergantung dari jenis visa chingu, beberapa dokumen lainnya mungkin dibutuhkan
- Mengunjungi kantor imigrasi
Setelah semuanya siap, Chingu harus mengunjungi kantor imigrasi. Apa saja yang perlu dilakukan? Berikut detailnya:
- Membawa dokumen dan reservasi ke kantor imigrasi yang telah chingu buat melalui website
- Membayar biaya melalui ATM dan menyerahkan dokumen serta tanda terima pembayaran di meja yang telah ditentukan
- Chingu akan menerima dokumen yang berisikan pemberitahuan kapan tanggal Residence Card Chingu dapat diambil (biasanya kurang dari sebulan)
- Pengambilan Residence Card
Jika Chingu memilih untuk mengambil kartu di kantor imigrasi, Chingu dapat mengambil kartu di tanggal yang tertera pada formulir dan tidak perlu lagi melakukan reservasi lagi, kemudian ambil nomor antrian. Setelah dipanggil, Chingu akan menerima Residence Card yang telah diajukan.
Lokasi kantor imigrasi di Korea
Seoul Immigration Office
Alamat: 151, Mokdongdong-ro, Yangcheon-gu, Seoul
Buka: 9:00-18:00 (hanya hari kerja)
https://goo.gl/maps/XgpZfRFhzhP2
Seoul Immigration Office Sejongno Branch
Alamat: 38 Jong-ro, Jongno-gu, Seoul
Buka: 9:00-18:00 (hanya hari kerja)
https://g.co/kgs/XZ4o2ye
Seoul Southern Immigration Office
Alamat: 48 Magokseo-ro, Gangseo-gu, Seoul
Buka: 9:00-18:00 (hanya hari kerja)
https://goo.gl/maps/8ZbtVvqfEuttgW8U6
Masih bingung dan butuh informasi lebih untuk apply Residence Card? Chingu bisa langsung untuk konsultasi. Yuk langsung aja ikut supaya gak perlu bingung lagi untuk pengurusan Residence Card.
Informasi lebih lanjut, bisa konsultasi bersama kami:
Email: namsankoreancourse@outlook.com
Whatsapp: 0851-0612-3684