Menjadi tutor di Korea bisa jadi salah satu cara untuk mendapatkan pemasukan tambahan dan cukup menjajikan.
Tapi untuk menjadi tutor di Korea harus dilakukan secara legal atau you will get yourself your own fines or even worst, you will be deported!
Berikut kami berikan tips supaya Chingudeul bisa menjadi tutor secara legal dan tentunya aman! ^^
1) Wajib punya visa
Salah satu kunci untuk menjadi tutor di Korea secara legal adalah dengan memiliki visa. Jenis visa juga mempengaruhi syarat dan ketentuan Chingu agar dapat menjadi seorang tutor, di antaranya:
Bagi pemilik Visa D-2 dan D-4
Chingu yang memiliki visa D-2 dapat menjadi tutor selama Chingu merupakan seorang student yang mendapatkan izin mengajar dari:
- Departemen di sekolah mereka yang bertanggung jawab atas siswa internasional
- Pihak imigrasi
Bagi pemilik Visa F-2
Jika Chingu seorang resident Korea, maka dapat memperoleh visa F-2 jika memenuhi persyaratan. Setelah memperoleh visa F-2, Chingu bisa dengan bebas bekerja di manapun Chingu mau, termasuk menjadi tutor.
Bagi pemilik Visa F-6
Jika Chingu menikah dengan warga Korea atau membesarkan anak warga Korea, Chingu sudah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan visa F-6 dan bisa bekerja di Korea secara legal.
Gimana? Apa Chingudeul makin tertarik untuk jadi tutor di Korea Selatan?
Biar makin mudah dan anti ribet, kamu juga bisa percayakan Namsan Course untuk pengurusan student visa Korea. Untuk informasi detailnya, silakan klik informasinya di sini.
Atau langsung konsultasi bersama kami:
Email: namsankoreancourse@outlook.com
Whatsapp: 0851-0612-3684